TEMBILAHAN (Bidikonline.com) - Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Inhil, akhirnya hanya enam Ranperda ...[read more] "> TEMBILAHAN (Bidikonline.com) - Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Inhil, akhirnya hanya enam Ranperda " />
Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us:
10:57 WIB - Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran | 10:57 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H | 10:57 WIB - Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG | 10:57 WIB - 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan | 10:57 WIB - Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal | 10:57 WIB - Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
/ Indragiri Hilir / DPRD Inhil Tolak Ranperda Penambahan Modal PDAM /
DPRD Inhil Tolak Ranperda Penambahan Modal PDAM
Jumat, 23 Februari 2018 - 18:27:46 WIB

TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN (Bidikonline.com) - Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Inhil, akhirnya hanya enam Ranperda yang dapat disetui oleh DPRD Inhil. Dua ranperda lainnya ditol dan dikembalikan kepada Pemkab Inhil.

Adapun enam Ranperda yang dapat disepakti yaitu Penambahan Penyertaan Modal pemerintah daerah kepada PT Bank Riau Kepri, Penambahan Penyertaan Modal kepada PD BPR Gemilang, Pelaksanaan Resi Gudang, Tata Niaga kelapa, Pedoman pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Mesjid Paripurna.

Sementara dua Ranperda yang ditolak adalah Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PDAM Tirta Indragiri dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.

Ketua Pansus I DPRD Inhil, Surya Lesmana menjelaskan, ditolaknya Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PDAM Tirta Indragiri berawal dari temuan BPK atas laporan keuangan PDAM tahun 2016 pada pos Asset.

"Dalam neraca PDAM per tanggal 31 Desember 2016 disebutkan bahwa asset senilai Rp26 miliar yang tercatat sebagai asset PDAM tidak memiliki dasar hukum penguasaannya oleh sebab itu perlu diterbitkan Peraturan Daerah sebagai landasan hukumnya," jelasnya.

Akhirnya, dalam pembahasan Pansus I, dikatakannya didapati informasi bahwa pencatatan nilai assets berdasarkan harga perolehan saat pengadaan barang terjadi.

Untuk itulah, dikatakannya, bersama tim pengusul, Pansus I meminta agar asset yang dimaksud dilengkapi dengan dokumen tentang jenis dan Kuantitas asset serta Present Value (nilai sekarang) dari asset tersebut.

"Untuk memenuhi dokumen yang dimaksud kepada tim pengusul Pansus I meminta agar Pemkab membentuk TIM penilai asset melalui surat keputusan Bupati," lanjutnya.

Hal ini, dijelaskannya diperlukan agar antara Pemkab dan DPRD memiliki kesamaan persepsi tentang nilai nominal dari asset tersebut.

Disamping itu, penetapan nilai asset lebih rasional diakatakannya mengingat perolehan asset yang dimaksud rata-rata berusia lebih dari 10 Tahun.

Nilai asset sebesar Rp26 miliar diperoleh dari akumulasi harga perolehan awal dan kondisi asset tidak mencerminkan nilai asset yang dicatat.

"Dalam rapat finalisasi pembahasan Ranperda Pansus I mengembalikan Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Tirta Indragiri untuk dilengkapi dengan dokument yg diperlukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi kesepakan bersama," tegas Surya Lesmana.(adv)


Berita Lainnya :
  • Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H
  • Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG
  • 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan
  • Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal
  • Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
  • Gadis Belia di Kuansing Disetubuhi Ayah Tiri
  • Rektor UIR Lanjutkan Dakwah Kampus Lewat Syafari Ramadhan 1445 H
  • Tersangka Pungli, 15 Pegawai KPK Ditahan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan