PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - PT. Sawit Asahan Indah (SAI) yang punya perkebunan di empat kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ...[read more] "> PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - PT. Sawit Asahan Indah (SAI) yang punya perkebunan di empat kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hulu / Komisi I DPRD Rohul Libatkan Masyarakat /
Komisi I DPRD Rohul Libatkan Masyarakat
Selasa, 20 Februari 2018 - 19:10:13 WIB

TERKAIT:
   
 
PASIRPANGARAIAN (Bidikonline.com) - PT. Sawit Asahan Indah (SAI) yang punya perkebunan di empat kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tengah mengajukan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan izin plasma.

‎Hal ini terungkap di hearing antara manajemen PT. SAI dengan Komisi I DPRD Rohul‎, Senin (19/2/2018), setelah adanya pengajuan dari ninik mamak dari Kecamatan Ujungbatu yang merasa kurang diperhatikan oleh anak perusahaan Astra Group selama ini.

‎Hearing dipimpin Ketua‎ Komisi I DPRD Kabupaten Rohul Mazril, dihadiri perwakilan dari manajemen PT. SAI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rohul, dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rohul.

"Baru ada pengajuan dari ninik mamak Ujungbatu, makanya kita ambil sikap‎ untuk memanggil perusahaan tersebut karena merasa kurang diperhatikan," jelas Mazril usai hearing.

‎Mazril mengaku hearing tersebut merupakan pertemuan perdana. Sesuai jadwal, pekan depan akan digelar hearing susulan menghadirkan perwakilan perusahaan, para Kepala Desa dan ninik mamak yang ada di sekitar PT. SAI.

‎"Pertemuan dilakukan sehingga operasi perusahaan‎ aman dan tidak ada keberatan dari masyarakat," ujarnya.

‎ Mazril mengungkapkan awalnya HGU PT. SAI sekira 7.000 hektar berada di empat kecamatan Kabupaten Rohul, seperti di Kecamatan Rambah Samo, Pagarantapah, Rokan IV Koto, dan Kecamatan Ujungbatu. Namun adanya konflik dengan oknum masyarakat, sisa HGU yang bisa dikelola perusahaan sekira 5.200 hektar.

‎ "Jadi pada pengurusan baru ini sekitar 5.200 hektar yang akan diajukan," ungkap Mazril.

‎Diakui Mazril, sesuai Undang-Undang, 2 tahun sebelum izin HGU habis, setiap perusahaan sudah mengajukan surat perpanjangan HGU, dan hal itu sudah dilakukan PT. SAI.

‎Untuk proses perpanjangan HGU PT. SAI, akan dua tim dan melibatkan unsur masyarakat yang ada di sekitar perusahaan beroperasi.

‎Mazril mengaku bila ada komplain masyarakat, bisa saja HGU PT. SAI tidak diperpanjang oleh Kementrian Agraria. Apalagi, sekarang ini masyarakat punya kekuatan hukum terlibat dalam setiap masalah tempat perusahaan tersebut beroperasi, termasuk untuk perpanjangan izin HGU perusahaan.

‎Menurut Mazril, sebelum mengajukan perpanjangan izin HGU, seharusnya setiap perusahaan melakukan pendekatan dulu dengan masyarakat sekitar, sehingga seluruh proses pengurusan lancar.‎

Terlepas itu, Mazril mengaku dari informasi diterima, sejauh ini PT. SAI diindikasi baru membangun kebun pola KKPA atau kemitraan dengan masyarakat Desa Lubuk Napal sekira 400 hektar dari total HGU yang ada sekarang sekira 5.200 hektar.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan