JAKARTA (Bidikonline.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan persiapan untuk menghadapi permohonan peninjauan kembali ...[read more] "> JAKARTA (Bidikonline.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan persiapan untuk menghadapi permohonan peninjauan kembali " />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Kejagung Siap Hadapi Sidang PK Ahok /
Kejagung Siap Hadapi Sidang PK Ahok
Selasa, 20 Februari 2018 - 15:48:59 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan persiapan untuk menghadapi permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

"Pastilah (akan menghadapi). Artinya kami menghargai seseorang termasuk terpidana karena memang dia punya hak untuk PK atau grasi. Sekarang PK nah, kami silakan ikut alurnya. Kalau dia ngajukan PK maka kami akan ikut sidang nanti," papar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rochmad, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Noor menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan jaksa untuk menghadapi gugatan Ahok di MA itu. Dia menyebut, Kejagung, dimungkinkan juga akan menunjuk Jaksa Ali Mukartono untuk menghadapi permohonan tersebut.

Ali Mukartono diketahui ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan perkara kasus dugaan penodaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, kata Noor, hal tersebut masih akan dikoordinasikan oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

Meskipun saat ini, Ali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tetapi, menurut Noor, karena dia yang mengikuti kasus Ahok sejak awal, maka hal tersebut menjadi pertimbangan.

"Saya yakin juga akan saya akan tunjuk dia (Ali Mukartono). Dia kan jaksa yang mengikuti dari awal kan," tutur dia.

Noor melanjutkan, walaupun melakukan persiapan, hingga saat ini Korps Adhyaksa itu masih belum menerima pemberitahuan permohonan PK Ahok dari pihak MA.

"Kami belum terima tembusan panggilan dari pengadilan sidang PK itu. Kalau kami dapat langsung kami melakukan surat perintah untuk siapa yang akan mewakili kita untuk sidang," ucap dia.

Pihak Mahmakah Agung sendiri sebelumnya menyatakan telah menerima PK Ahok terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.

Bahkan, jadwal sidang perdana pun sudah dirilis oleh MA. Diagendakan sidang itu berlangsung pada Senin 26 Februari 2018 mendatang.(src)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan