BENGKALIS (Bidikonline.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mempelajari pembayaran atau terminj proyek fisik 100 persen harus mengant...[read more] "> BENGKALIS (Bidikonline.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mempelajari pembayaran atau terminj proyek fisik 100 persen harus mengant" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / Pemkab Bengkalis Pelajari Kembali Rekomendasi Camat /
Bayar Proyek Fisik 100 Persen,
Pemkab Bengkalis Pelajari Kembali Rekomendasi Camat
Minggu, 11 Februari 2018 - 16:48:31 WIB

TERKAIT:
   
 
BENGKALIS (Bidikonline.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mempelajari pembayaran atau terminj proyek fisik 100 persen harus mengantongi rekomendasi dari Camat di mana proyek tersebut dikerjakan.

Kebijakan adanya rekomendasi Camat ini sebelumnya juga pernah diberlakukan sekitar 15 tahun silam, ketika Bupati Bengkalis dijabat H. Syamsurizal dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 525 Tahun 2003.

Kemudian SK ini dicabut pada tahun 2012 silam oleh Bupati Bengkalis waktu itu dijabat oleh H. Herliyan Saleh karena beberapa pertimbangan.

Harapan diberlakukannya kebijakan pembayaran proyek fisik 100 persen harus mengantongi rekomendasi Camat tersebut seperti disampaikan Tokoh Masyarakat Mandau, Agus Salim, Jumat (9/2/18) kemarin.

Menurut Agus Salim, kalau termin proyek 100 direkomendasi Camat, maka peran perangkat di bawahnya sampai ke tingkat RT secara otomatis akan turut serta, karena merupakan mata dan telinganya pemerintah. Dengan adanya SK tersebut, imbuhnya, pemantauan dan pengawasan pelaksanaan proyek fisik akan jauh lebih baik.

"Sebelum menerbitkan rekomendasinya, Camat terlebih dahulu harus perlu meminta informasi dan masukan dari Ketua RT dan lain-lain," ujar Agus Salim.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu adanya usulan tersebut. Dirinya juga sudah tugaskan assisten yang membidangi untuk membahas pemikiran itu bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Bengkalis, BPKAD (Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah), Inspektur dan Perangkat Daerah (PD) terkait lainnya.

"Dari pembahasab nanti menyimpulkan perlu SK dimaksud dan diterbitkan kembali, maka hal itu akan segera ditindaklanjuti," katanya, Jumat (9/2/18) kemarin.

Menurut Bupati Amril, mengapa SK itu diterbitkan di zaman kepemimpinan Bupati Syamsurizal sebagai Bupati Bengkalis dan kemudian juga dibatalkan oleh Bupati Herliyan Saleh, tentu ada dasar hukumnya masing-masing.

"Kalau memang SK tersebut banyak kebaikannya bagi peningkatkan kualitas proyek fisik di lapangan, akan segera terbitkan. Dikaji terlebih dahulu dengan seksama baik dan buruknya dari berbagai aspek," pungkasnya.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan