Bidikonline.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengusulkan perubahan peringataan Hari Pers nasional pada tanggal 23 September. Pengusul...[read more] "> Bidikonline.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengusulkan perubahan peringataan Hari Pers nasional pada tanggal 23 September. Pengusul" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / HPN Diusulkan Diganti Jadi 23 September, Ini Alasannya /
HPN Diusulkan Diganti Jadi 23 September, Ini Alasannya
Jumat, 09 Februari 2018 - 16:07:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Bidikonline.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengusulkan perubahan peringataan Hari Pers nasional pada tanggal 23 September. Pengusulan itu berdasarakan momentum pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. AJI menilai penetapan itu merupakan tonggak terpenting dalam sejarah kemerdekaan pers Indonesia. Undang-Undang Pers termasuk salah satu produk reformasi hukum yang memenuhi standar demokrasi, baik dari sisi proses pembahasan maupun substansinya.

"Mempertimbangkan proses pembahasan Undang-Undang Pers yang sangat demokratis; substansi UndangUndang Pers yang selaras dengan konstitusi negara dan standar internasional; serta manfaat UndangUndang Pers dalam menjamin kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi, kami mengajukan momentum pemberlakuan Undang-Undang Pers, tanggal 23 September 1999, sebagai pengganti HPN 9 Februari," demikian keterangan yang diterima Okezone (Jumat (9/2/2018).

Mantan ketua AJI Suwarjono menjelaskan, Undang-Undang Pers lahir melalui proses pembahasan yang demokratis. Proses inisiatif untuk merumuskan rancangan undang-undang ini tak hanya dari kalangan atas seperti pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melainikan masyarakat seperti Jurnalis, pegiat kebebasan berekspresi dan akademisi.

"Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) kemerdekaan pers (pemerintah, DPR, jurnalis, dan berbagai kelompok masyarakat sipil). Walhasil, pengesahan UndangUndang Pers bisa disebut salah satu capaian terpenting di awal-awal era Reformasi," demikian ulasan AJI.

Untuk diketahui, Peringatan HPN selama ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Penentuan ini dikritik karena penetapan hari pers nasional hanya berdasarkan hari ulang tahun (HUT) PWI, 9 Februari.Pertanyaan soal penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional sudah cukup lama muncul di komunitas pers. Pertanyaan itu kian kencang setelah rezim Orde Baru berakhir pada 1998 lalu.

Era kejatuhan Soeharato itu diikuti demokratisasi politik, dan bermunculannya organisasi wartawan baru. Dengan situasi yang berubah, maka pertanyaan soal 9 Februari itu sebagai hari Pers Nasional menjadi kian mengemuka.

Suwarjono mengatakan bahwa penetapan hari lahir satu organisasi wartawan sebagai pers nasional juga menjadi terkendala tersendiri karena ada sebagian pegiat media tidak mau terlibat dalam peringatan pers yang dirayakan pada tanggal 9 Februari. Selain AJI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga enggan mengikuti momentum perayaan hari pers tahunan tersebut.

"Sejumlah organisasi wartawan yang memiliki visi tak sama dengan PWI cenderung tak ingin terlibat dalam peringatan itu," demikian kata Suwarjono.(src)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan