BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Hati-hati, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi kena sanksi hanya karena berfoto dengan salah seor...[read more] "> BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Hati-hati, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi kena sanksi hanya karena berfoto dengan salah seor" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hilir / Panwaslu : ASN, Jangan Sembarangan Berfoto /
Panwaslu : ASN, Jangan Sembarangan Berfoto
Jumat, 02 Februari 2018 - 15:59:16 WIB

TERKAIT:
   
 
BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Hati-hati, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi kena sanksi hanya karena berfoto dengan salah seorang calon kepala daerah.  Namun ketentuan itu berlaku jika pose saat berfoto menunjukkan simbol tertentu yang bisa disalah tafsirkan.

"Kalau hanya sekedar foto bersama boleh-boleh saja, tapi jangan ada pose yang mengambarkan dukungan misalnya menunjukkan jari dengan nomor tertentu atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rokan Hilir (Rohil) Syahyuri SHI didampingi Bimantara Adiputra dan Edi Masheri saat Sosialisasi tentang Netralitas ASN, Pejabat Daerah dan Pejabat Negara dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif dan Pilpres dan Wapres 2019, Jumat (2/1).

Ketentuan mengenai berfoto itu menjadi salah satu hal yang menarik dan dipertanyakan peserta sosialisasi. Selain itu sebagian abdi negara ada juga yang mengkhawatirkan mengenai potensi pelanggaran saat berinteraksi di media sosial.

Terkait hal ini Ketua Panwaslu Rohil mengingatkan sesuai ketentuan para ASN diminta bijak dan bisa menahan diri untuk tidak memberikan tanda Suka (Like) pada status atau tautan salah seorang calon, memberikan komentar terutama yang bersifat dukungan apalagi turut menyebarluaskan materi (Share) konten yang ada.

"Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan ketidaknetralan dari kalangan ASN, diharapkan setelah ini tak ada lagi ASN di Rohil yang tak mengerti tentang peraturan netralitas pilgubri 2018," kata Syahyuri.(rpc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan