Pekanbaru (Bidikonline.com) – Berdalih mendapat andendum, pembangunan  Gedung Laboratorium UIN Suska Riau belum selesai alias molo...[read more] "> Pekanbaru (Bidikonline.com) – Berdalih mendapat andendum, pembangunan  Gedung Laboratorium UIN Suska Riau belum selesai alias molo" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Pekerjaan Laboratorium UIN Riau Terlambat /
Tidak Sesuai Kontrak
Pekerjaan Laboratorium UIN Riau Terlambat
Kamis, 25 Januari 2018 - 22:03:44 WIB
Foto : nzr
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (Bidikonline.com) – Berdalih mendapat andendum, pembangunan  Gedung Laboratorium UIN Suska Riau belum selesai alias molor. Proyek yang didanai Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) senilai 25 miliar rupiah lebih yang kerjakan PT  Putra Angga Pratama, diperkirakan masih mencapai 80  persen. 

Berdasarkan hasil investigasi Bidikonline.com di lokasi proyek Pembangunan Gedung Laboratorium UIN Suska Riau, di Jalan H.R Soebrantas Pekanbaru- Riau, Kamis (25/01/2018), proyek APBN tahun 2017 dengan nilai pagu paket Rp 25.025.696.000,00 miliar hingga saat ini masih tahap pekerjaan dan diperkirakan masih mencapai 80 persen dari nilai kontrak kerja .

Berdasarkan data yang diperoleh dalam plang nama tertera bahwa proyek yang dikerjakan kontraktor PT  Putra Angga Pratama dan  konsultan pengawas  PT Riau Multi Cipta Dimensi, jelas tercantum waktu pelaksanaan 82 (delapan puluh dua) hari kalender  untuk pembangunan gedung 3 tingkat. Artinya kontraktor pelaksana mulai bekerja pada tanggal kontrak 11 Oktober 2017 dan berakhir 31/12/2017. Namun kenyataan dilapangan pembangunan Gedung Laboratorium UIN Suska Riau hingga saat ini masih tahap pengerjaan

Untuk mengelabui public plang nama Pembangunan Gedung Laboratorium Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, terkesan tertutup. Masalahnya dalam papan plang proyek tidak menyebutkan dari mana sumber anggaran dalam pembangunan proyek tersebut. Selain itu juga tidak  menyebutkan   berapa nilai anggaran, begitu juga waktu pelaksanaan dalam kontrak yang diberikan oleh Kementerian Agama Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dalam proses lelang dengan 82 hari kalender untuk membangun gedung 3 tingkat itu

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia (LSM-FPPI) Haryanto, kepada Bidikonline.com menyampaikan seharusnya pihak Kementerian Agama, dalam hal ini Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai pengguna anggaran harus memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana, karena pekerjaan mereka tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Hal ini sesuai dengan Perka Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 18 Tahun 2014 pasal 3 ayat 2 huruf f. yang berbunyi Penyedia barang/jasa yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara bertanggungjawab dapat dikenakkan sanksi “Blacklist". jelas Haryanto

Lagi pula tidak masuk akal waktu 82 hari kalender di berikan untuk membangun Gedung tiga tingkat itu, terkecuali kalau JIN yang berkerja baru bisa selesai dalam waktu kontrak yang sudah ditentukan, ini terkesan di paksakan hasilnya yah…begini jelasnya.

Yang menjadi pertanyaan  kata Haryanto  bagaimana administrasi dokument pencairan dana dari KAS Negara per 31 Desember 2017 lalu, berapa persen yang telah di bayar, apa ada berita Provisional Hand Over (PHO), kalau ada berapa persen yang telah dibayar, konsultan pengawasan sampai tahun berapa kontrak kerja dalam mengawasi pekerjaan itu.

Bukan hanya itu, Haryanto juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas dari PT Riau Multi Cipta Dimensi, apakah sudah melaksanakan kewajiban sebagai konsultan pengawas, jelasnya?

Sementara menurut sumber, bahwa pihak kontraktor PT  Putra Angga Pratama sudah mengakui  keterlambatan proyek tersebut, namun tidak menjelaskan apa alasan dalam keterlambatan proyek tersebut.

Sekalipun demikian jelas sumber, pihak  PPK  Kementerian Agama Univesitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sudah memberikan andendum kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut yang seharusnya sudah selesai pada Desember 2017 lalu. Kuat dugaan hal itu terjadi karena adanya permainan diantara mereka, katanya. 

Keterlambatan pembangunan di dilingkungan UIN Suska Riau,bukan hanya di Gedung Laboratorium saja tapi hal ini juga terjadi di pembangunan masjid UIN Suska Riau. Ratusan miliar dana tersedot untuk pembangunan masjid yang sudah dimulai sejak tahun 2015 lalu namun hingga saat ini pembangunan masjid belum juga selesai.

Rektor UIN Suska Riau, ketika dihubungi Bidikonline.com di kampus tidak berada ditempat. Menurut Nora selaku Tata Usaha dan bagian rumah tangga di UIN Suska Riau, bapak rektor tidak berada ditempat jika ingin melakukan konfermasi terlebih dahulu harus membuat janji dan  melayangkan surat sesuai dengan prosedur disini, jelas Nora    (nazara)

















Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan