PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini memiliki 102 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas yang te...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini memiliki 102 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas yang te" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Pekanbaru / Dua UPT di Diskominfotik Riau Dihapus, Ini Alasannya /
Dua UPT di Diskominfotik Riau Dihapus, Ini Alasannya
Selasa, 16 Januari 2018 - 20:53:49 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini memiliki 102 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas yang tersebar di kabupaten/kota se-Riau.

Pembentukan UPT dan cabang dinas tersebut mengacu terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Atas acuan itu, ada beberapa UPT Pemprov Riau mengalami penggabungan, penurunan eselon dan ada yang dihapuskan. Misalnya UPT yang dihilangkan yakni UPT Komisi Informasi Publik (KIP) dan UPT Media Center di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau.

Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri saat dikonfirmasi perihal penghapusan dua UPT di instansinya mengakui. Meski demikian untuk kegiatan di dua UPT tersebut tetap ada.

"Contohnya KIP,  kan masih ada komisionernya. Dulu gajinya berada di UPT, karena dihapus sekarang gajinya berada di Sekretariat Diskominfotik," katanya.

Menurutnya, dihapusnya dua UPT tersebut tidak mempengaruhi terhadap sistem lama. Karena semua kebutuhan tetap diakomodir seluruhnya seperti sebelumnya, hanya saja wadahnya dihapuskan.

"Lembaga bidangnya kan tetap dibawah Diskominfo, artinya masalah administrasi tidak ada persoalan. Karena dulunya UPT itu dibentuk untuk mempermudah agar kita bisa fokus memberikan pelayanan. Tapi nanti akan ada staf yang mengurus dua UPT yang dihapus itu," paparnya.

Ditanya apa pertimbangan dua UPT tersebut dihapuskan, Yogi Getri mengatakan itu kewenangan Kominfo pusat. Karena Kominfo menilai dengan dihapusnya UPT, beban kerja masih bisa dikerjakan oleh bidang.

"Mungkin ini bentuk pengiritan, sebab di provinsi lain juga tidak ada UPT di Diskominfo. Kalau orang lain ada pasti kita ada. Tapi walaupun tak ada kita tetap komitmen pelayanan yang sebelumnya di UPT itu tetap bisa berjalan dengan baik," tukasnya.(cc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan