INHU (Bidikonline.com) - Seorang karyawan perusahaan sawit PT Banyu Bening Utama (PT BBU) PS (20) ditangkap Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Mi...[read more] "> INHU (Bidikonline.com) - Seorang karyawan perusahaan sawit PT Banyu Bening Utama (PT BBU) PS (20) ditangkap Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Mi" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hulu / Bejat, Pria di Inhu Setubuhi Anak di Bawah Umur Lalu Rekam Adegannya /
Bejat, Pria di Inhu Setubuhi Anak di Bawah Umur Lalu Rekam Adegannya
Selasa, 09 Januari 2018 - 13:02:08 WIB

TERKAIT:
   
 
INHU (Bidikonline.com) - Seorang karyawan perusahaan sawit PT Banyu Bening Utama (PT BBU) PS (20) ditangkap Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Minggu (7/1/2018). Dia disangkakan telah menyetubuhi AT (17) dan merekam adegan yang dilakukannya dengan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Ipda Juraidi, Senin (8/1/2018), menerangkan penangkapan PS bermula ketika unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku mendapat informasi bahwa adanya video mesum anak di bawah umur TKP PT BBU, pada Minggu (7/1/2018) pukul 19.00 Wib.

Mendapat informasi itu personel Reskrim langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (8/1/2018) sekira pukul 12.00 Wib di depan dealer Yamaha Kota Rengat.

"Setelah dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengakui sengaja merekam adegan persetubuhan dengan korban," terangnya.

Masih menurut Ipda Juraidi, peristiwa ini terungkap ketika Roba Hulu (saksi) meminta video - video lucu dari handphone pelaku, kemudian pelaku memberikan handphonenya kepada Roba Hulu. Saat itu Roba Hulu langsung menandai semua koleksi video yang ada di handphone pelaku.

Pada malam harinya, ketika saksi hendak menonton video yang disalinnya, dia melihat ada video mesum dan mengenali pelakunya adalah PS dan AT.

Kaget melihat adegan video tersebut, saksi kemudian memberitahukan video itu kepada ibu korban inisial RL.

Pada awalnya ibu korban tidak percaya, namun setelah melihat langsung video tersebut, ibu korban mengetahui bahwa benar dalam video tersebut adalah anaknya sendiri. Merasa  tidak terima dengan perbuatan tersebut, ibu korban melaporkan PS ke Polsek Kuala Cenaku

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuala Cenaku bersama barang bukti. Sedangkan korban saat ini diungsikan orangtuanya di Kabupaten Kuansing agar tidak berhubungan dengan pelaku," sebut Ipda Juraidi.(hrc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan