SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan Kadis PU, Kepulauan Meranti, Har, Rabu (3/1/2018). Mantan Kadis...[read more] "> SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan Kadis PU, Kepulauan Meranti, Har, Rabu (3/1/2018). Mantan Kadis" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Meranti / Diperiksa Kejari Sejak Pagi, Kadis PU Kepulauan Meranti Akhirnya Ditahan /
Diperiksa Kejari Sejak Pagi, Kadis PU Kepulauan Meranti Akhirnya Ditahan
Kamis, 04 Januari 2018 - 11:33:41 WIB

TERKAIT:
   
 
SELATPANJANG (Bidikonline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan Kadis PU, Kepulauan Meranti, Har, Rabu (3/1/2018). Mantan Kadishub Kepulauan Meranti itu ditahan karena terlibat dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sungaitohor Barat.

Sebelum ditahan, Har sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Kepulauan Meranti Jalan Merdeka Selatpanjang sejak Rabu pagi.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Roy Modino, penahanan itu untuk mempermudah pemeriksaan. "Ini untuk mempermudah saja. Kalau yang lain di dalam (Rutan), sementara satu orang di luar itu akan menghambat pemeriksaan, karena mereka saling terkait," kata Roy, Rabu sore.

Sebelum Hariadi, Kejari Kepulauan Meranti juga telah menahan 3 orang dalam kasus yang sama. Yaitu FY (saat ini menjabat Kabid Kebersihan Dinas PU yang juga mantan Kabid Laut Dishub), dan dua lainnya Y dan B (pemenang tender dan sub kontraktor).

Dermaga Sungaitohor Barat itu dibangun sebanyak dua tahap. Tahun 2014 dana yang digelontorkan sebesar Rp500 juta dan tahun 2015 sebesar Rp3.500.000.000,- yang bersumber dari DAK.

Kata Roy Modino, hasil hitungan mereka kerugian diperkirakan sekitar Rp850 juta. Namun, untuk lebih lanjut, tambah Roy, mereka akan menjumpai ahli sebab besar kemungkinan kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

Penahanan Hariadi selama 20 hari kedepan. Sedangkan tiga orang tersangka lainnya sudah masuk tahap perpanjangan waktu penahanan selama 40 hari.

"Kalau masih kurang ya kita tambah lagi. Ini belum selesai. Mana tahu nanti seiring berjalannya waktu, akan ada perkembangan baru," ungkap Roy.(grc)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan