Dumai (Bidikonline.com) - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Dumai mengusulkan 51 narapidana untuk memperoleh remisi khusus terkait hari besar k...[read more] "> Dumai (Bidikonline.com) - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Dumai mengusulkan 51 narapidana untuk memperoleh remisi khusus terkait hari besar k" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Dumai / Rutan Dumai Beri Usulan 51 Napi Terima Remisi Natal /
Rutan Dumai Beri Usulan 51 Napi Terima Remisi Natal
Minggu, 24 Desember 2017 - 14:17:48 WIB

TERKAIT:
   
 
Dumai (Bidikonline.com) - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Dumai mengusulkan 51 narapidana untuk memperoleh remisi khusus terkait hari besar keagamaan Natal dengan pengurangan masa kurungan bervariasi.

Kepala Rutan Dumai Edi Mulyono di Dumai, Sabtu mengatakan para warga binaan beragama Kristiani ini diusulkan menerima remisi berkisar 15 hari hingga satu bulan pengurangan masa tahanan, dan direncanakan satu narapidana bisa langsung bebas.

"Usulan remisi 51 warga binaan beragama kristen mendapat remisi khusus natal sesuai kriteria ini kita sampaikan ke menteri hukum dan ham untuk mendapat persetujuan," kata Edi pada pers, Sabtu.

Disebutkan, penerima remisi terdiri 16 narapidana terkait PP Nomor 99 tahun 2012, satu orang PP Nomor 28 tahun 2006, kemudian sebanyak 33 warga binaan lain kriminal umum dan satu bakal bebas langsung usai terima pengurangan masa tahanan tersebut.
    
Warga binaan menjalani sanksi hukuman negara di penjara akibat perbuatan melawan hukum yang diusulkan terima remisi ini dinyatakan sudah layak dan sesuai ketentuan berlaku berdasarkan penilaian tertentu.

"Remisi bakal diserahkan kepada penerima pada momen natal nanti, dan kita masih menunggu keputusan pimpinan," sebutnya.

Sejumlah narapidana diusulkan terima remisi ini, lanjutnya, merupakan warga binaan sebelumnya juga pernah mendapat apresiasi pengurangan masa tahanan dari pemerintah karena berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya.

Saat ini Rutan Dumai dihuni 943 warga binaan, terdiri 687 narapidana dan 256 tahanan, termasuk tahanan dan napi anak, dengan 80 orang merupakan mereka beragama nasrani yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2018.

Warga binaan yang beragama nasrani secara keseluruhan akan diberi kesempatan untuk merayakan natal bersama dengan keluarga di rumah ibadah didalam areal Rutan Dumai.

Sedangkan pada momen Natal 2016 lama, Rutan Dumai mengusulkan sebanyak 34 narapidana untuk memperoleh remisi karena sudah memenuhi syarat ditentukan. (arc)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan