(Bidikonline.com) - Setelah disahkannya Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Riau Tahun 2017-2037, Wakil Gubernur Riau Wan ...[read more] "> (Bidikonline.com) - Setelah disahkannya Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Riau Tahun 2017-2037, Wakil Gubernur Riau Wan " />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Wagubri: Pembahasan Cukup Alot /
DPRD Riau Sahkan Raperda RPIP Riau 2017-2037,
Wagubri: Pembahasan Cukup Alot
Jumat, 22 Desember 2017 - 14:45:33 WIB
Wakil Gubernur Riau di Paripurna di Kantor DPRD Riau, Kamis (21/12/2017).
TERKAIT:
   
 
(Bidikonline.com) - Setelah disahkannya Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Riau Tahun 2017-2037, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim merasa bersyukur dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang sangat mendasar dalam pembangunan dan pengembangan Industri di Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, sejak Agustus itu, sudah berbulan-bulan, sudah kemana-mana, pembahasan cukup alot, kita tinggal hanya menunggu waktu saja, apalagikan ini berlaku 20 tahun, jadi peletak dasar kita dalam Fundamen untuk membangun pondasi industri kita yang ada di Riau ini," kata Wagubri saat wawancara dengan wartawan usai menghadiri Paripurna di Kantor DPRD Riau, Kamis (21/12/2017).

Wagubri yang juga akrab disapa dengan panggilan Pak Wan ini, juga mengatakan bahwa masih akan dilakukan konsultasi dengan pihak terkait dalam upaya menyamakan persepsi sebelum Raperda tersebut dijalankan sebagai Peraturan Daerah.

"Masih harus ada Konsultasi bukan hanya dengan Mendagri saja, Perindustrian yang paling penting, teknis," kata Wan Thamrin.

Sebelumnya, saat memberikan tanggapan pada Paripurna tersebut, Pak Wan menyampaikan bahwa RPIP tersebut merupakan Dokumen perencanaan daerah seperti yang diarahkan undang- undang no 3 tahun 2012 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah no 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 menegaskan bahwa pemerintah daerah provinsi membuat peraturan daerah dalam pengembangan daerah dengan periode 20 tahun.

"Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau 2017-2037 disusun dengan memperhatikan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, pembangunan jangka panjang dan menengah daerah dan provinsi, potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi, keserasian dan keseimbangan dengan kebijakan pembangunan industi kabupaten dan kota serta kegiatan sosial, ekonomi dan daya dukung lingkungan, serta proyeksi penyerapan tenaga kerja dan ketersediaan lahan industri itu sendiri," kata Wagubri. (rbo)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan