INDRAMAYU (Bidikonline.com) - Tangkapan petugas kali ini memang agak beda dari kasus-kasus sebelumnya. Mereka mengamankan seorang wanita mu...[read more] "> INDRAMAYU (Bidikonline.com) - Tangkapan petugas kali ini memang agak beda dari kasus-kasus sebelumnya. Mereka mengamankan seorang wanita mu" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Nasional / Motor Ojek Online Ini Dilarikan Wanita Hamil 7 Bulan /
ALAHMAKK...Diajak Berhubungan Intim
Motor Ojek Online Ini Dilarikan Wanita Hamil 7 Bulan
Kamis, 07 Desember 2017 - 14:21:55 WIB

TERKAIT:
   
 
INDRAMAYU (Bidikonline.com) - Tangkapan petugas kali ini memang agak beda dari kasus-kasus sebelumnya. Mereka mengamankan seorang wanita muda berinisial AL (21) yang tengah hamil tua.

Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Cikedung mengamankan warga salah satu desa di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu itu karena diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang ojek online.

Aksi yang dilakukan AL itu bermula saat dirinya berada di Jakarta dan ingin pulang ke kampung halaman. Dia kemudian menghubungi ojek online sepeda motor melalui media sosial Facebook (FB). Permintaan tersebut langsung disetujui.

Kemudian datang seorang ojek oline bernama Ajid (40). Pria asal Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, tersebut datang ke lokasi calon penumpangnya itu. Korban juga menyanggupi permintaan AL untuk mengantarkannya keluar kota.

Dengan menggunakan motor Honda Beat bernopol B 3730 UNM, korban lalu mengantarkan AL ke Indramayu. Namun di tengah perjalanan, AL meminta berhenti untuk istirahat di sebuah warung remang-remang (warem).

Setelah memesan satu kamar, korban diajak untuk berhubungan badan. Gayung bersambut. Ajakan itu langsung direspons korban dan keduanya pun akhirnya bermesraan.

Kesempatan itu digunakan AL untuk mengambil kunci sepeda motor ojek online itu, lalu kemudian pergi meninggalkan korban yang tertidur lelap karena kelelahan di ranjang warung remang-remang tersebut.

Korban kemudian bangun dan kaget setelah mengetahui sepeda motornya raib dibawa kabur AL. Merasa motornya diambil, korban lalu melaporkannya ke Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP membenarkan kasus tersebut. Arif mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa wanita muda tersebut berinisial AL, warga Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea.

“Tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Cikedung, kemudian dibawa ke Mapolres. Dari tersangkan AL juga diamankan barang bukti sepeda motor korban,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Ricardo Condrat Yusuf SIK dan Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro seperti dimuat Radar Cirebon.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara paling lama tujuh bulan karena melanggar Pasal 363 KUHP  tentang Pencurian dan Pemberatan. Tersangka yang dalam keadaan hamil tujuh bulan saat diperiksa petugas, mengakui perbuatannya itu.

Dia beralasan, tindakannya itu karena kesal terhadap Ajid yang tak mau bertanggungjawab. Sehingga, dia nekat mengambil motornya saat istirahat di warung remang-remang. (rsc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan