JAKARTA (Bidikonline.com) - Jika nafsu sudah di ubun-ubun siapa pula yang kuasa menahannya. Terlebih orang yang tidak memiliki iman ...[read more] "> JAKARTA (Bidikonline.com) - Jika nafsu sudah di ubun-ubun siapa pula yang kuasa menahannya. Terlebih orang yang tidak memiliki iman " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Remaja ini Nekat Cabuli Istri Tetangga saat Tertidur Pulas /
Remaja ini Nekat Cabuli Istri Tetangga saat Tertidur Pulas
Sabtu, 18 November 2017 - 17:27:20 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline.com) - Jika nafsu sudah di ubun-ubun siapa pula yang kuasa menahannya. Terlebih orang yang tidak memiliki iman yang kuat. Mungkin itulah yang dialami oleh seorang remaja 18 tahun berinisial HF di Ngawi, Jawa Timur. Bocah bau kencur warga Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi itu tega menggerayangi istri orang saat tertidur pulas di rumahnya.

Adalah Sri yang tidak lain adalah tetangga dekatnya yang melaporkan kasus asusila itu ke Polsek Ngrambe pada Selasa 14 November 2017 lalu sekira pukul 14.00 WIB dengan tuduhan aksi pencabulan. Peristiwa cabul itu bermula sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu 12 November 2017 dini hari. Saat itu seperti biasa korban tidur di salah satu kamar di rumahnya. Tiba-tiba saja ia didatangi tamu tak diundang.

Saat di kamar itulah, HF meraba alat vital korban dan berusaha menurunkan celananya. Alangkah kagetnya Sri mendapati aksi tidak senonoh itu. Apalagi biang keladinya bukan suami tercinta melainkan tetangganya sendiri. Hanya dalam hitungan detik, Sri pun berteriak minta pertolongan warga.

Sementara pelaku yang panik mendengar suara korban yang 'menggelegar' langsung mengambil langkah seribu alias lari tunggang langgang keluar rumah.

“Kasus yang dilakukan HF ini masuk kategori pencabulan yang dilakukan terhadap istri orang ketika suami korban tidak berada di rumah. Dan sekarang ini HF bisa ditangkap tanpa perlawanan dan dilakukan pemeriksaan intensif,” demikian ucap Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP ES Martono dalam keterangannya yang diposting oleh akun facebook @Yuni Rusmini, Kamis (16/11/2017).

Selain menciduk pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sederet barang bukti di antaranya sebuah kaus warna merah dan celana panjang putih. Polisi masih memintai keterangan para saksi termasuk orang pertama yang mendengar teriakan korban.(kic)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan