PEKANBARU (Bidikonline.com) - Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan posisi yan...[read more] "> PEKANBARU (Bidikonline.com) - Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan posisi yan" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Kewenangan Bakal Diperluas, Menpan RB: Inspektorat Tidak Boleh di Bawah Sekda /
Kewenangan Bakal Diperluas, Menpan RB: Inspektorat Tidak Boleh di Bawah Sekda
Jumat, 17 November 2017 - 15:05:26 WIB
Menpan RB, Asman Abnur.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline.com) - Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkup pemerintahan. Sayangnya, keberadaan inspektorat daerah saat ini belum dibekali dengan kewenangan yang kuat dan mandiri.

"Yang namanya APIP, berarti inspektorat nggak boleh lagi di bawah Sekda, karena dia harus mengawasi Sekda," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Asman Abnur dalam acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) camat se-Indonesia bagian barat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, Kamis (16/11/2017) sore.

Ia pun mendukung penuh rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya. Sehingga, pengawasan dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik.

"Dia mengawasi Sekda, tapi posisinya di bawah Sekda. Nanti kalau Sekdanya nyuruh rekayasa, nanti direkayasa. Jadi tidak efektif pengawasannya," ucapnya.

Pria yang juga merupakan mantan Wakil Walikota Batam periode 2001-2003 ini pun mengimbau, supaya pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bersih dari korupsi.

"Kerja dengan sebaik-baiknya, jujur dan bersih dari korupsi," tandasnya.(grc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan