TEMBILAHAN (Bidikonline.com) -  Sejauh ini Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir rutin menerima pengaduan dari masyarakat, t...[read more] "> TEMBILAHAN (Bidikonline.com) -  Sejauh ini Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir rutin menerima pengaduan dari masyarakat, t" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hilir / Komisi II Inhil Banyak Terima Aduan Konflik Agraria /
Komisi II Inhil Banyak Terima Aduan Konflik Agraria
Selasa, 17 Oktober 2017 - 17:14:44 WIB
Ilustrasi/internet
TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN (Bidikonline.com) -  Sejauh ini Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir rutin menerima pengaduan dari masyarakat, terutama soal konflik agraria. Sengketa itu melibatkan perusahaan dengan masyarakat. 

“Beberapa hari lalu kami menerima kedatangan masyarakat Kecamatan Tanah Merah. Persoalannya, hampir sama sengketa agraria,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, Senin (16/10).

Saat itu warga mengadukan sengketa agraria, mereka juga mengadukan kerusakan kebun kelapa akibat serangan hama kumbang yang diduga kuat mucul adanya aktivitas PT K3.

Junaidi bersama jajarannya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur bisa menjalankan kehidupan sehari-harinya seperti semula. Oleh karenanya secepatnya akan dipanggil pula pihak perusahaan.

“Kami minta pihak perusahaan mengklarifikasi informasi yang disampaikan masayarakat,” tegas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Sebelum pemanggilan dilakukan, Junaidi terlebih dahulu meminta agar masyarakat menyiapkan kelengkapan administrasi. Seperti yang meliputi data yang mampu menguatkan tuntutan yang ingin dicapai pada perusahaan. Seperti yang meliputi Surat Keterangan Tanah (SKT) bahkan hingga sertifikat hak atas tanah maupun bukti pembayaran pajak tahunan.

“Kalau ada bukti dokumentasi kerusakan akibat hama kumbang. Dengan demikian, kita akan lebih mudah untuk mencarikan solusinya,” imbuh Junaidi.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan