KAMPAR (Bidikonline.com) – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan pasangan suami istri warga Desa Pulau Biran...[read more] "> KAMPAR (Bidikonline.com) – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan pasangan suami istri warga Desa Pulau Biran" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kampar / Akui Lihat Suami Cabuli Remaja, Pasutri Di Kampar Diciduk Polisi /
Akui Lihat Suami Cabuli Remaja, Pasutri Di Kampar Diciduk Polisi
Rabu, 20 September 2017 - 11:18:11 WIB

TERKAIT:
   
 
KAMPAR (Bidikonline.com) – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan pasangan suami istri warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau turut serta membantu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 jo 82 UU RI no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak jo 55, 56 KUH Pidana. Selasa (19/9)

Pasutri yang diamankan Polsek Tambang ini adalah BS (Lk 53) dan istrinya SW (Pr 28), keduanya warga Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kec. Kampar Kab. Kampar.

Kedua tersangka ini dilaporkan oleh TN (Lk 52) karena telah melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan serta membiarkan dan turut membantu peristiwa ini yang dilakukan terhadap korban RH (Pr 14) yang merupakan anak kandung pelapor.

Terungkapnya peristiwa ini berawal Selasa (19/9/2017) sekira pukul 08.00 wib, saat itu korban pulang kerumah orangtuanya sambil menangis, korban menyampaikan kepada orangtuanya bahwa dirinya dilarang ke sekolah oleh pelaku karena sekarang sudah tidak mau lagi tidur dan menginap dirumah pelaku serta berhubungan intim dengannya.

Tidak lama kemudian pelaku yang merupakan tetangganya datang kerumah korban dan mengakui kepada ayah korban (pelapor) bahwa dia telah menyetubuhi korban setiap korban tidur dirumahnya, hal ini sudah berlangsung sejak korban masih berusia 10 tahun (kelas 6 SD) hingga sekarang telah berusia 14 thn (kelas 3 SMP) dan pelaku mengatakan kepada pelapor bahwa dia bersedia menikahi korban.

Ayah korban tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap anaknya, selanjutnya dia dibantu oleh warga setempat mengamankan pelaku lalu melaporkannya ke Polsek Tambang.

Saat diambil keterangan oleh penyidik Polsek Tambang, didapat keterangan bahwa selama peristiwa ini terjadi istri pelaku mengetahui semua perbuatan ini dan juga melihatnya.

Adapun alasannya membiarkannya peristiwa ini karena dirinya mengalami sakit kista sehingga tidak bisa lagi melayani suaminya.

Atas keterangan tersebut, pihak penyidik Polsek Tambang juga menetapkan istri pelaku ini sebagai tersangka dengan sangkaan turut serta membantu perbuatan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ditambahkan Kapolsek bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terhadap korban juga telah dimintakan visum di RS Bhayangkara Polda Riau.(prc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan