TELUK KUANTAN (Bidikonline.com) - Organisasi Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kuansing meminta Polisi mengusut tuntas peris...[read more] "> TELUK KUANTAN (Bidikonline.com) - Organisasi Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kuansing meminta Polisi mengusut tuntas peris" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kuantan Singingi / Pospera Minta Peristiwa Siaran Radio Pemkab Diusut Polisi /
Peristiwa Siaran Radio Pemkab Kuansing Berkonten Asusila
Pospera Minta Peristiwa Siaran Radio Pemkab Diusut Polisi
Selasa, 05 September 2017 - 11:07:09 WIB

TERKAIT:
   
 
TELUK KUANTAN (Bidikonline.com) - Organisasi Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kuansing meminta Polisi mengusut tuntas peristiwa dugaan siaran Radio Pemerintahan Daerah (RPD) Kuansing berkonten negatif.

"Kita minta polisi segera mengusut tuntas siaran memalukan itu," ujar salah seorang aktivis Pospera, Khairul Ihsan kepada wartawan, Senin (4/9/17) sore.

Peristiwa itu, kata Khairul Ihsan, harus diusut tuntas. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena, sudah membuat malu seluruh masyarakat Kuansing. Sebab, suara risih seperti orang lagi berhubungan intim itu sudah didengar oleh ratusan ribu pengunjung saat pesta pacu jalur kemarin.

"Yang dengar banyak orang. Ini sangat memalukan. Dimana marwah masyarakat Kuansing. Juga marwah Bupati sebagai Kepala Daerah," ujar Khairul penuh tanya.

Menurut Khairul, sudah semestinya pihak Kepolisian turun tangan mengusut tuntas peristiwa memalukan itu. Selain sudah melanggar norma norma keagamaan, juga telah melanggar hukum. RPD sudah dinyatakan oleh Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Riau ternyata belum memiliki izin resmi.

"Belum ada izin kok sudah siaran. Ini kan pelanggaran. Ada konsekuensi hukumnya yang harus dipertanggungjawabkan," papar Khairul lagi.

Dia menilai, Plt Kadis Kominfo Kuansing, Samsir Alam selayaknya turun dari jabatannya. Karena dia orang yang selaku bertanggungjawab dalam hal ini. "Ini namanya konsekuensi dari sebuah jabatan," pintanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada wartawan, juga meminta polisi mengusut tuntas kasus siaran yang diduga esek esek tersebut. Kata dia, kasus ini perlu dituntaskan. Supaya siaran yang memalukan seperti itu tidak terjadi lagi dimasa mendatang.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan