INDRAGIRI HILIR (Bidikonline.com) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ketua HM ...[read more] "> INDRAGIRI HILIR (Bidikonline.com) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ketua HM " />
Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us:
10:57 WIB - Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran | 10:57 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H | 10:57 WIB - Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG | 10:57 WIB - 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan | 10:57 WIB - Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal | 10:57 WIB - Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
/ Indragiri Hilir / DPRD Inhil Harapkan Tertib dan Aman /
Pilkades Serentak
DPRD Inhil Harapkan Tertib dan Aman
Sabtu, 05 Agustus 2018 - 24:10:35 WIB

TERKAIT:
   
 
INDRAGIRI HILIR (Bidikonline.com) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ketua HM Yusuf Said berharap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 30 Agustus 2017 mendatang dapat berjalan sukses, tertib dan aman.

"Kita dari DPRD turut ambil bagian sebagai pengawas berjalannya Pilkades. Untuk pengamanan, kita sudah kontak Polsek-Polsek yang terlibat pengamanan jalannya demokrasi pemilu di desa," ujar Yusuf Said, Kamis (3/8/2017).

Untuk seleksi para Bakal Calon Pilkades, lanjut Ketua Komisi l, ada 5 proses tahapan yang sudah dilalui oleh bakal calon, bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (Unisi). Oleh sebab itu, jika nantinya ada kekeliruan ataupun bakal calon tersebut digugurkan sepihak, maka pihak yang dirugikan bisa mengajukan keberatan ke Panwas Kecamatan.

"Seperti halnya salah seorang bakal calon kepala desa Pelanduk. Dapat kabar, ia digugurkan (Black List) sebagai calon Kades, yang bersangkutan bisa saja mengajukan keberatan ke Panwas," jelas Said.

Dikatakannya, jika ada dasar yang jelas dan terbukti digugurkan sepihak, maka calon Kades itu bisa dikembalikan sebagai bakal calon, renggang waktu sebelum pelaksanaan Pilkades.

Ketua Komisi l DPRD Inhil ini kembali mengigatkan kepada seluruh calon Kades yang akan mengikuti Pilkades serentak agar tidak melakukan 'Many Politik' dan modus kecurangan lainnya.

"Sanksi tegasnya, bisa saja calon tersebut dicabut Surat Keputusan (SK) sebagai calon Kades. Oleh karena itu, jangan coba-coba main curang," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berencana melakukan pemilihan dengan sistem e-Votting atau sistem hitung cepat. Kelebihan dari e-Votting kata Yusuf Said, perolehan suara bisa diketahui setelah pemungutan suara.

"Kita memang kemarin merencakan sistem ini. Namun terkendala, dengan perencanaan dan persiapaan Pemerintah dalam E-Votting, mengigat waktunya sudah relatif singkat," pungkasnya.(adv)


Berita Lainnya :
  • Pasar Induk Ditargetkan Sudah Beroperasi Setelah Lebaran
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadhan 1445 H
  • Disperindag Pekanbaru Temukan Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG
  • 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan
  • Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal
  • Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
  • Gadis Belia di Kuansing Disetubuhi Ayah Tiri
  • Rektor UIR Lanjutkan Dakwah Kampus Lewat Syafari Ramadhan 1445 H
  • Tersangka Pungli, 15 Pegawai KPK Ditahan
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan