(Bidikonline.com) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menangani kasus dugaan korupsi dana untuk pener...[read more] "> (Bidikonline.com) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menangani kasus dugaan korupsi dana untuk pener" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Usut Dugaan Korupsi Penerangan Jalan /
Kejaksaan Tinggi Riau
Usut Dugaan Korupsi Penerangan Jalan
Jumat, 25 Agustus 2017 - 16:31:33 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
(Bidikonline.com) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menangani kasus dugaan korupsi dana untuk penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau dianggarkan Rp6,7 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, Jaksa Penyidik sudah menemukan adanya tindak pidana dalam kegiatan Peningkatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Swasta dan Lingkungan Kota Pekanbaru tahun 2016 itu.

"Perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan pada awal Agustus ini. Jaksa penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi-saki dan alat bukti untuk mengetahui orang yang bertanggung jawab (tersangka)," sebut Muspidauan SH, Kamis (24/8/2017) kemarin.

Muspidauan mengatakan, sejak ditingkatkan ke penyidikan, jaksa penyidik sudah meminta keterangan 15 orang saksi. "Mereka dari Aparatur Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, maupun dari pihak luar,"katanya.

Namun, Muspidauan belum bersedia menerangkan secara detail bentuk pelanggaran dalam perkara ini, apakah barang yang diadakan tidak sesuain spek, adanya mark up harga dalam kegiatan tersebut, atau yang lainnya. Begitu juga jumlah proyek serta nama rekanan dalam kegiatan tersebut.

"Itu nanti dulu. Soalnya itu sudah masuk ke materi perkara," beber Muspidauan.

Muspidauan mengatakan kegiatan itu bersumber dari Batuan Keuangan Provinsi Riau tahun 2016, dengan pagu anggaran Rp6,7 miliar. "Untuk kontraknya sendiri, itu sekitar Rp6,3 miliar," jelasnya.(rac)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan