Tuban (Bidikonline.com)- Sebuah kegiatan pelaksanaan proyek di Tuban nampak sembrono (baca:asal-asalan). ...[read more]
">
Tuban (Bidikonline.com)- Sebuah kegiatan pelaksanaan proyek di Tuban nampak sembrono (baca:asal-asalan). " />
Tuban (Bidikonline.com)- Sebuah kegiatan pelaksanaan proyek di Tuban nampak sembrono (baca:asal-asalan).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh wartawan media ini pada Rabu (09/08) di lokasi Proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Desa Perataan Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban didapati fakta mencengangkan.
Pasalnya pada kegitan proyek ini telah dilakukan pengecoran beton TPJ namun tidak menggunakan molen pengaduk campuran, material hanya digelar dijalan beraspal dan diaduk dengan cangkul dan skop.
Disinyalir hal ini telah menyalahi prosedur Rencana Kegiatan Dan Syarat-syarat atau sering disebut dengan RKS.
Wilarto pamong desa setempat ketika dikonfirmasi bidik (09/08) mengatakan bahwa Petugas dinas PU Upt Parengan berada dilokasi proyek sedangkan untuk kontraktor pelaksana proyek dia mengatakan tidak tahu.
"Cvnya orang bangilan, untuk namanya saya tanya pekerjanya juga tidak tahu". Terang Wilarto.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tuban melalui Kepala Bidang Bina Marga Edi Kartono. St. Mt. Ketika dikinfirmasi bidik (09/08) menyatakan bahwa pihaknya akan mengejentikan kegiatan proyek tersebut.
"Nanti kita test kualitas betonnya" Ungkap Edi, ketika disinggung soal kualitas beton yang diaduk tanpa molen tersebut.
Seakan lepas dari pengawasan, kegiatan pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBD Pemerintah Daerah Tuban yang nota bene adalah uang rakyat ini dilakukan dengan sembarangan dan tanpa memperhatikan petujuk teknis pekerjaan. (Adi.G)