DUMAI (Bidikonline.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel meja kerja dan kamar di rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Du...[read more] "> DUMAI (Bidikonline.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel meja kerja dan kamar di rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Du" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Dumai / Rumah Dinas Sekda Dumai Disegel /
Rumah Dinas Sekda Dumai Disegel
Kamis, 10 Agustus 2017 - 15:32:29 WIB

TERKAIT:
   
 
DUMAI (Bidikonline.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel meja kerja dan kamar di rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Dumai, Riau dihuni Muhammad Nasir di Komplek Perumahan Pemkot Dumai Jalan Putri Tujuh, Rabu sore kemarin.

Kedatangan tim KPK ke rumah dinas Sekda Nasir dengan mengendarai dua unit mobil ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian berseragam, diduga terkait dengan perkara pelaksanaan proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dihubungi wartawan membenarkan tim KPK dan Polres sudah berkoordinasi sejak sepekan lalu untuk keperluan sejumlah kegiatan penindakan di Dumai.

"Sejak satu minggu lalu kita koordinasi terkait kasus yang sedang dialami sekretaris daerah dumai, dan hanya diminta untuk mengawal kegiatan KPK," kata Kapolres Donald kepada pers.

Dijelaskan, untuk membantu kegiatan KPK selama di Dumai, sudah dikerahkan 10 personel polisi yang akan mengawal tim melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis tersebut.

Muhammad Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak saat bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis dikabarkan senilai Rp500 miliar.

"Perkara Bengkalis, tersangka HS dan MN Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang seperti dilansir Antara.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait pelaksanaan proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Kepulauan Rupat sepanjang 51 kilometer di era kepemimpinan mantan Bupati Herliyan Saleh.***


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan