TELUKKUANTAN (Bidikonline.com) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menegaskan ruas jalan P...[read more] "> TELUKKUANTAN (Bidikonline.com) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menegaskan ruas jalan P" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kuantan Singingi / PT WN 'Rampok' Jalan Pemerintah /
PUPR Kuansing
PT WN 'Rampok' Jalan Pemerintah
Selasa, 08 Agustus 2017 - 16:52:43 WIB

TERKAIT:
   
 
TELUKKUANTAN (Bidikonline.com) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menegaskan ruas jalan Petai Baru - Simpang Raya di Singi Hilir merupakan jalan kabupaten. Kini, jalan sepanjang 1,7 Km dikuasai oleh PT Wanasari Nusantara.

"Itu jalan kabupaten, bukan jalan perusahaan dan kita punya SK-nya, bahwa itu jalan kabupaten dan milik masyarakat," ujar Azwan, Kepala PUPR Kuansing saat hearing dengan Komisi C DPRD Kuansing, Selasa (8/8/20017) sore.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi C Andi Cahyadi, Azwan memaparkan bahwa ruas jalan tersebut sudah ada sejak dibangunnya transmigrasi.

"Dulu ini awalnya jalan poros transmigrasi. Nah, sekarang mana yang lebih dulu, transmigrasi apa HGU perusahaan? Kan transmigrasi. Karena itu, ini jalan kabupaten," terang Azwan di depan masyarakat

Untuk diketahui, konflik antara masyarakat dan PT Wanasari Nusantara sudah sering terjadi. Apalagi mengenai jalan poros tersebut, sebab perusahaan tak membolehkan masyarakat melintasinya. Agar masyarakat tak lewat, perusahaan memportal jalan.

Pada tahun 2015, PT Wanasari sempat membuka akses jalan untuk umum. Warga bersama pemerintah dan pihak perusahaan membongkar portal secara bersama-sama.

Namun, pada akhir Juli 2017 lalu, PT Wanasari Nusantara kembali berulah. Mereka melarang alat berat yang didatangkan pemerintah untuk memperbaikinya. Sikap arogan yang ditunjukkan perusahaan sangat disesalkan oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat mengadu ke DPRD Kuansing.

Sayang, dalam hearing kali ini, pihak perusahaan tak datang. Alasannya, mereka ada urusan ke Pekabaru, hal itu sesuai dengan surat yang dikirim PT Wanasari kepada DPRD Kuansing.***


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan