SIAK (Bidikonline.com)- DPRD Siak menggelar rapat paripurna 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksana...[read more] "> SIAK (Bidikonline.com)- DPRD Siak menggelar rapat paripurna 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksana" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Siak / DPRD Siak Gelar Paripurna LPJ APBD 2016 dan Pengesahan 4 Perda /
DPRD Siak Gelar Paripurna LPJ APBD 2016 dan Pengesahan 4 Perda
Selasa, 08 Agustus 2017 - 12:09:35 WIB

TERKAIT:
   
 
SIAK (Bidikonline.com)- DPRD Siak menggelar rapat paripurna 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Rapat dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan, dan dihadiri Bupati Siak Syamsuar dan Wakilnya Alfedri.

Rapat diawali dengan laporan dari Pansus LPJ DPRD Siak melalui juru bicara Marudut Pakpahan SH,ia mengungkapkan,bahwa pembahasan Ranperda yang diajukan pemkab siak dinilai penting dalam capaian pembangunan kabupaten siak untuk kedepan. Penyempurnaan Ranperda telah melalui tahapan diantaranya pengkajian dan juga perbandingan. Kabupaten siak dengan kondisi keuangan saat ini patut mendapatkan apresiasi, meski banyak program yang belum terealisasi secara menyeluruh.

Lebih lanjut diungkapkan Marudut dari Fraksi PDIP,bahwa Pencapaian yang paling terendah ialah dari retribusi pajak air tanah. hal ini dinilainya karena pajak yang ditetapkan terlalu tinggi. Namun demikian Pansus DPRD Siak telah melakukan telaah dan beberapa kajian tentang pembelanjaan OPD dengan Apbd yang dinilai memuaskan karena minim temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.

Pansus juga meminta jajaran pemkab siak dapat bekerja lebih keras meski dengan anggran yang minim namun diharapkan serapan nya dapat terealisasi dengan lebih baik lagi. Dalam penyampaian sambutan Kepala Daerah oleh Bupati Syamsuar menjelaskan tentang 4 Ranperda Kabupaten siak yang telah disetujui oleh DPRD Siak. Diantaranya 4 Ranperda tersebut meliputi, -Pelaksanaan Kearsipan di lingkungan pemerintah Kab. Siak. -Pengelolaan pasar, pusat perbelanjaan, dan tokoh swalayan. Kemudian tentang -Penanganan tuna social, orang terlantar dan psikotik, terakhir , -Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2001 tentang Retribusi tempat Rekreasi dan Olahraga.

Lebih lanjut dibidang pengelolaan pasar, Syamsuar menerangkan, Keberadaan pasar diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pembeli, pedagang, pengelola pasar dan pemerintah daerah. Salah satu tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pasar adalah daya peningkatan kualitas pelayanan. Ujar syamsuar saat membacakan dalam sidang paripurna.

Kemudian permasalahan dan penanganan tuna susila, orang terlantar dan psikotik telah lama menjadi perhatian berbagai lembaga pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk penangan yang memungkinkan mereka untuk tetap fungsi social dalam kehidupan masyarakat. Seperti berpatisipasi dalam layanan ketenagakerjaan, pendidikan, pelatihan, serta menerima bantuan hokum, perlindungan social, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

Sementara perubahan atas perda nomor 14 tahun 2001 tentang Retribusi tempat Rekreasi dan olahraga tujuanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) di bidang pajak dan retribusi daerah. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di tempat rekreasi dan olahraga serta untuk memperbaiki dan menambah fasilitas tempat bermain di Kab. Siak. "Laporan keuangan kabupaten siak telah mampu mempertahankan wajar tanpa pengecualian / wtp dan harapanya kedepan dapat terus ditingkatan kualitas laporan dan selesai tepat waktu",harap Syamsuar.

Sementara dijelaskanya , Persetujuan Ranperda tetang tata kearsipan dapat menjadi pedoman dan payung hukum tetang kearsipan oleh pemerintah kabupaten siak.

Di akhir pidatonya Syamsuar mengungkapkan bahwa ia dan jajaran pemerintah daerah kabupaten siak membuka diri menerima dengan baik saran dan pendapat yang diberikan serta menghargai kerja keras dari semua pihak , karena semua hal tersebut adalah wujud perhatian yang besar bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Siak. (adv)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan