BANGKINANG (Bidikonline.com) - Setelah beroperasi 50 tahun lebih di pusat Kota Bangkinang, akhirnya keberadaan pabrik karet PT. Bangkinan...[read more] "> BANGKINANG (Bidikonline.com) - Setelah beroperasi 50 tahun lebih di pusat Kota Bangkinang, akhirnya keberadaan pabrik karet PT. Bangkinan" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kampar / Harus Pindah, Pemkab Kampar Deadline Pabrik Karet PT Bangkinang /
Harus Pindah, Pemkab Kampar Deadline Pabrik Karet PT Bangkinang
Rabu, 19 Juli 2017 - 12:55:10 WIB

TERKAIT:
   
 
BANGKINANG (Bidikonline.com) - Setelah beroperasi 50 tahun lebih di pusat Kota Bangkinang, akhirnya keberadaan pabrik karet PT. Bangkinang mulai dipersoalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam penandatangan MoU antara Pemkab Kampar dengan pimpinan PT Bangkinang, Selasa (18/7/2017), perusahaan yang juga terdapat di bibir Sungai Kampar dan pinggir jalan nasional Riau-Sumbar di daerah Stanum itu diberi waktu untuk merelokasi atau memindahkan lokasi pabriknya.

Seperti diketahui, keberadaan pabrik PT Bangkinang telah mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan polusi udara. Selain berada di tengah pemukiman, bau busuk pabrik sering tercium saat melewati pabrik tua itu.

Bupati Kampar Azis Zaenal didampingi Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar dalam pertemuan dengan pimpinan PT Bangkinang di Balai Bupati Kampar, Selasa (18/7/2017) mengungkapkan, Pemkab Kampar akan mempermudah segala izin. Azis merekomendasikan agar pabrik tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Tambang khususnya Desa Rimbo Panjang. Desa ini sangat dekat dengan Kota Pekanbaru  sehingga diyakini mampu mengurangi biaya operasional. Selain itu kawasan tersebut akan dirancang untuk areal industri di Kabupaten Kampar.

Azis mengatakan, rapat ini merupakan itikad baik dari Pemkab Kampar untuk memperhatikan pelaku usaha sekaligus melindungi masyarakat dari dampak polusi udara dan suara.

Terkait batas waktu relokasi, jika hingga 18 Juli 2018 mendatang apabila perusahaan tidak melakukannya maka Pemkab Kampar akan menyegel pabrik ini.


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan