Telukkuantan (Bidikonline.com) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kisdi) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) me...[read more] "> Telukkuantan (Bidikonline.com) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kisdi) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) me" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Kuantan Singingi / Diskominfo Kuansing Sosialisasikan UU KIP No 14 tahun 2008 /
Diskominfo Kuansing Sosialisasikan UU KIP No 14 tahun 2008
Selasa, 18 Juli 2017 - 16:16:50 WIB

TERKAIT:
   
 
Telukkuantan (Bidikonline.com) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kisdi) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.

UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Permendagri No. 35 tahun 2010 pasal 7 ayat 1 untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan PPID.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten II Dr.Indra Suandi,ST,M.Si yang diikuti oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Se Kabupaten Kuansing.

Nara sumber sosialisasi KIP yaitu Mahyudin Yusdar dan Ir. Junaidi,M.Sc dari Diskominfo Provinsi Riau, bertempat di Balai Diklat Telukkuantan.

Syamsir Alam selaku Kepala Dinas Kominfo Kuansing menjelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mendorong pembentukan Pejabat  Penyedia Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta untuk memberikan informasi kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para Camat yang ada dilingkungan Pemkab Kuansing.

Lebih lanjut Samsir mengatakan, salah satu hal penting untuk mewujudkan good gevernance atau pemerintahan yang baik adalah salah satu hak publik untuk memperoleh informasi sesuai undang-undang yang berlaku, partisifasi atau keterlibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

"Dengan adanya undang-undang ini, berarti negara menjamin setiap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi pada setiap pelayanan publik, namun tidak semua informasi tersebut dapat berikan dan rahasia semua itu harus ada batasan-batasan yang harus diakses" ungkap Samsir

Ia mengakui, keterbukaan informasi Publik pada masing-masing lembaga masih banyak kendala, namun ia berharap untuk tahun yang akan datang keterbukaan informasi ini terus digalakan.

Masing-masing PPID yang menjadi pintu keluarnya segala informasi.

Ir.Juanaidi,M.Sc selaku nara sumber menjelaskan, undang-undang KIP merupakan jalan tengah (the third way) dan moderat dalam memberikan perlindungan terhadap negara, warga, dan civil society demi  menghasilkan tata kelola yang baik.

Sesuai dengan Pasal 9 Undang -undang Keterbukaan Informasi Publik wajib diumumkan secara rutin, teratur, dan dalam waktu tertentu setidaknya 6 bulan sekali, dan disampaikan  dengan cara yang mudah dijangkau serta dalam bahasa yang mudah dipahami.

Maka dari itu, teman-teman PPID agar selalu bahu membahu membuat gerakan  skala besar, gerakan  nasional Keterbukaan Informasi Publik,  dengan keterbukaan ini sejatinya akan dapat membatu lembaga publik terhindar dari informasi bohong (hoax).***



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan