DUMAI (Bidikonline.com) - Pelayanan di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai efektif pada tanggal 3 Juli 2017, besok. Seluruh Aparatur Sipi...[read more] "> DUMAI (Bidikonline.com) - Pelayanan di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai efektif pada tanggal 3 Juli 2017, besok. Seluruh Aparatur Sipi" />
Kamis, 02 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Dumai / Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong /
Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong
Minggu, 02 Juli 2017 - 21:41:29 WIB

TERKAIT:
   
 
DUMAI (Bidikonline.com) - Pelayanan di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai efektif pada tanggal 3 Juli 2017, besok. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memperpanjang cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah dari 23 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir, Minggu (2/7/2017) menegaskan, tidak diperbolehkan ASN dilingkup Pemko Dumai menambah cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Jika ada besok ASN yang menambah cuti bersama dan tidak hadir pada tanggal 3 Juli 2017, akan kita potong intensifnya. Hal itu merupakan sanksi tegas yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai," katanya.

Ia juga mengatakan, akan dilakukan sidak usai apel besok ke dinas atau instansi terkait yang dilakukan secara acak. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung daftar kehadiran ASN.

"Bisa saja besok, Walikota atau Wakil Walikota, serta Sekda, melakukan sidak ke dinas masing-masing secara acak. Kita akan tindak tegas jika ditemukan ASN yang menambah cuti bersama," ujarnya.

Terkait dengan pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran, ia akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebagaimana ditegaskan dirinya, pemakaian mobil dinas untuk mudik memang tidak diperbolehkan.

"Sanksinya memang tidak ada. Kita telah menghimbau agar ASN Pemko Dumai tidak menggunakan plat merah (mobil dinas, red) saat mudik kemarin," jelasnya.***


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan