SELATPANJANG (Bidikonline.com) - At (36) warga Jalan Rintis Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap...[read more] "> SELATPANJANG (Bidikonline.com) - At (36) warga Jalan Rintis Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Meranti / Suruh Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang /
Warga Rintis Ditangkap Polisi
Suruh Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Jumat, 23 Juni 2017 - 19:29:51 WIB

TERKAIT:
   
 
SELATPANJANG (Bidikonline.com) - At (36) warga Jalan Rintis Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap polisi, Rabu (21/6/2017) dinihari. Perempuan paruh baya itu ditangkap lantaran menyuruh anak bawah umur melayani pria hidung belang.

Penangkapan ini berawal ketika Anggota Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli di Selatpanjang, Rabu dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Waktu itu, polisi melihat seorang perempuan duduk di tangga Taman Cikpuan Selatpanjang. Perempuan yang belakangan diketahui bernama At tersebut akhirnya dihampiri polisi. Sesampainya di dekat At, polisi menanyakan perihal Ia masih di Taman Cikpuan dinihari itu. "Ngapain larut malam di sini, pulanglah lagi buk," kata anggota polisi yang menghampiri At. "Menunggu kawan membeli nasi goreng," jawab At dengan nada keras.

Mendengar jawaban At tersebut, anggota polisi merasa curiga dan menunggu 'teman' yang dimaksud.

Ads
Tak lama kemudian ada perempuan keluar dari dalam Hotel Furama Selatpanjang. Melihat gerak gerik mencurigakan, polisi menghampiri perempuan yang baru keluar dari hotel tersebut. "Ngapain dari dalam hotel,?" tanya polisi. "Menjumpai saudara," jawab polos perempuan dari dalam hotel.

"Kamar berapa," tanya polisi lagi.

Perempuan yang belakangan diketahui bernama FA dan berumur 14 tahun terlihat ragu-ragu saat hendak menjawab.

"Menerima tamu di dalam?" tanya polisi ingin tahu.

"Iya pak," jawab FA saat itu.

Mendengar jawaban tersebut, polisi langsung melakukan interograsi terhadap sdri FA. Tak dapat mengelak, FA mengaku bahwa ia nya baru selesai melayani tamu hidung belang yang dikenalkan atau disuruh oleh At dan Mas. Dengan melayani tamu itu, FA mendapat bayaran Rp350 ribu. Atas kejadian ini, At dan Mas akhirnya diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp344 ribu,1 unit sepeda motor yamaha warna hitam,1 unit Hp merk samsung, 1 unit Hp merk Mito, 1 unit Hp merk Nokia,1 helai handuk warna coklat, dan 2 helai tisue.

Kasus ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 64 / VI / 2017 /RIAU / SPKT / RES. KEP. MERANTI, tanggal 21 Juni 2017. Sementara yang disangkakan terhadap At adalah perkara tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan,menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya di atas 5 tahun kurungan," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Jumat (23/6/2017). ***



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan