Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Kapuspom: Ada Empat Tersangka Dari Unsur TNI /
KPK Jerat Pengusaha Dikorupsi Helikopter TNI AU
Kapuspom: Ada Empat Tersangka Dari Unsur TNI
Sabtu, 17 Juni 2017 - 14:43:48 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta, Bidikonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW) 101 milik TNI AU. Lembaga antirasuah itu menjerat pihak swasta dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan milik TNI AU untuk tahun anggaran 2016 -2017 itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus yang juga ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU itu. “Setelah ekspose, dilakukan penetapan tersangka IKS ( Irfan Kurnia Saleh, red) direktur PT DJM (Diratama Jaya Mandiri, red), ‘’ ujarnya dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat (16/6/2017) malam.

KPK menduga Irfan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 224 miliar. Karenanya, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu menjerat Irfan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP.

Di sisi lain, ada empat anggota TNI yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Dodik Wijanarko menambahkan, pihaknya mulanya telah menjerat tiga tersangka.

Selanjutnya, ada satu tersangka lagi dari unsur TNI. “Pada 29 Mei kemarin sudah ada tiga tersangka (dari TNI, red). Maka hari ini kami ingin menyampaikan satu orang dari TNI atas nama Kol KAL dalam pengadaan barang dan jasa heli AW 101,” jelas Dodik.

Sebelumnya Puspom TNI, telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Marsekal Pertama FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol BW selaku pemegang kas, serta SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.(sebarr)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan